Pimpin Apel Bersama, Sekda Rohil Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Aturan Bukan Menurut Selera Pribadi

Diskominfotiks Rohil -- Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Fauzi Efrizal ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Lingkungan Pemkab Rohil untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan dan regulasi yang ada, bukan bekerja menurut selera masing-masing. Demikian dikatakannya saat memimpin apel bersama, Senin (28/4/2025) di Lapangan Purna MTQ Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

"Pada kesempatan apel bersama ini, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas keseharian kita yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam upaya membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yaitu mengenai disiplin dalam bekerja," kata Fauzi Efrizal.

 

Sekda menghimbau dan mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rohil untuk bersama-sama melaksanakan apel yang setiap Senin dilaksanakan, karena hal tersebut bentuk wujud tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan selaku ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

" Pada hari ini di luar sana banyak yang ingin masuk menjadi ASN di Lingkungan Pemkab Rohil, tapi mereka tidak bisa, sementara kita yang sudah berada di lingkungan pemerintah ini kadang-kadang masih ada yang bekerja menurut daripada selera sendiri bukan bekerja sesuai dengan peraturan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya," terang Fauzi.

 

Selanjutnya, Fauzi Efrizal juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk menyampaikan data-data atau dokumen terkait penggunaan APBD 2024 kepada tim BPK RI perwakilan Provinsi Riau yang mana saat ini masih berproses dalam pelaksanaan audit. Karena dilihat dari pemeriksaan yang dilakukan tim BPK RI perwakilan provinsi Riau masih ada yang belum menyampaikan data-data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI.  

 

"Semalam saya ditelepon oleh ketua tim BPK , masih ada OPD yang beralasan dinas luar dan lain sebagainya. Bukankah dari awal sudah disampaikan oleh Pak Bupati bahwa selama dalam proses pemeriksaan atau audit dari BPK dimohon kepada rekan-rekan Kepala OPD tidak meninggalkan tempat kecuali ada izin dari Bupati dan Wakil Bupati," tegasnya .

 

Lanjutnya," sebagaimana yang disampaikan oleh ketua Tim BPK sebelumnya saat melakukan audensi dengan pak Bupati bahwa OPD harus kooperatif jika di minta untuk menghadiri panggilan terkait permintaan dokumen yang dibutuhkan. Kalaupun ada yang masih berproses dan lain sebagainya sampaikan dengan kondisi yang ada tapi jangan mengelak atau menghindari nanti jadi masalah," ungkapnya .

Sekda berharap kepada seluruh kepala OPD untuk mendukung proses pemeriksaan dokumen oleh tim BPK RI perwakilan Provinsi Riau ini, semoga LHP BPK RI terhadap LKPD Rohil tahun ini bisa meraih predikat WTP. 

 

Selain itu Sekda juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk memenuhi pelaporan data ke pemerintah pusat baik terkait data profesi maupun terkait laporan data pelaksanaan penanggulangan KLB Malaria ke pemerintah pusat. 

 

" Sampai saat ini sudah ada warning dari pemerintah pusat terutama terkait dengan data laporan pelaksanaan penanggulangan KLB malaria. Walau sebenarnya kita sudah berbuat dan bekerja tetapi dokumen data pendukungnya mungkin yang belum tersampaikan sehingga dianggap tidak bekerja," pungkasnya.

 

 Diakhir amanat Sekda juga berharap agar ASN dapat bekerja profesional sesuai dengan tupoksinya dan tanggung jawab yang telah diberikan serta tidak mencampuri pekerjaan yang bukan menjadi kewenangannya, karena masing-masing jabatan sudah ada kewenangannya. Namun semua butuh koordinasi dan kolaborasi dalam bekerja, terutama berkoordinasi kepada pimpinan, jika ada kesalahan dapat di benahi sebab tidak ada yang bisa sempurna dalam pekerjaan. Namun selagi bekerja mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditentukan, maka hasilnya akan baik. (Rls/Iwn)

Tags: