Bupati Rohil Lantik Pejabat dan Penjabat Penghulu Serta BPKep Se-Rokan Hilir

Diskominfotiks Rohil -- Bupati Kabupaten Rokan Hilir secara resmi melantik 116 Penjabat Penghulu dan Mengukuhkan 37 Penghulu defenitif serta 159 Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (8/5/2025) di GOR Perguruan Methodist Bagansiapiapi Rohil, Provinsi, Riau.

 

Dari 159 Kepenghuluan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, sebanyak 116 Penjabat Penghulu yang dilantik oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam dan dari 116 Pj. Penghulu tersebut ada 4 orang merupakan dari Kepenghuluan persiapan. Sementara ada 9 Penghulu lagi yang masih tetap menjabat sebagai Penjabat yang jabatannya masih tetap dan tidak berganti.

 

Prosesi pelantikan dan pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne dan Mars Rokan Hilir serta tari persembahan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Pelantikan, sumpah jabatan dan penandatanganan SK secara simbolis serta penyematan tanda pangkat dan menyerahkan plakat oleh Bupati Rohil H Bistamam kepada Penjabat Penghulu yang dilantik .

" Alhamdulillah hari ini telah kita saksikan bersama pelantikan Penjabat Kepenghuluan sebanyak 116 orang dan pengukuhan 37 orang Pejabat Penghulu defenitif serta 159 Orang BPKep. Untuk Pejabat Penghulu yang baru di kukuhkan mengkin akan menjalankan tugas sekitar 1 tahun lagi begitu juga dengan BPKep. Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 dimana jabatan Penghulu yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun," kata H. Bistamam.

 

 Lanjutnya, "kepada Penjabat yang baru di lantik dan Pejabat Penghulu serta BPK yang baru di kukuhkan saya ucapkan selamat dan tahniah semoga dapat mengemban amanah yang diberikan. Semoga jabatan yang saudara terima ini dapat membawa perubahan nyata, kemajuan dan dapat mensejahterakan masyarakat di tempat tugas saudara. Kami yakin yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan konsisten demi kepentingan masyarakat," pesan Bupati.

 

Selain itu Bupati juga mengucapkan terimakasih atas jasa dan pengabdian penghulu yang sebelumnya semoga menjadi contoh yang baik bagi penghulu yang akan datang dan menjadi amal ibadah atas tugas yang telah dilaksanakannya.

 

"Saya juga mengharapkan BPKep harus bisa bekerja sama, jaga kekompakan serta dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku demi tercapainya kemajuan Rokan Hilir yang lebih baik kedepannya," ungkapnya.

Diperkirakan pada Oktober 2025, terang Bupati, Pemkab Rohil akan menyelenggarakan pemilihan penghulu (Pilpeng ) serentak. Untuk itu bagi penjabat dan pejabat penghulu serta BPKep dapat melayani masyarakat dengan baik, ciptakan lingkungan yang kondusif serta hindari kegiatan yang sifatnya eforia.

 

Sementara itu, Kajari Rohil Andi Andikawira Putra juga berkesempatan untuk memberikan ucapan selamat kepada para Penghulu dan BPKep yang hadir serta nasihat positif agar para Datuk Penghulu untuk berhati-hati dalam menyusun administrasi penggunaan dana DD dan ADD karena Penjabat Penghulu yang. dilantik masih baru dan belum berpengalaman. Dibutuhkan bimbingan dan pelatihan agar dapat memahami dalam membuat dan menyusun administrasi penggunaan anggaran.

 

" Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu PJ yang barusan dilantik sekaligus Badan Permusyawaratan Kepenghuluan serta selamat juga atas pengukuhan Pejabat Penghulu perpanjangan jabatan 8 tahun," kata Andi.

 Jabatan terang Andi Andikawira Putra merupakan amanah yang di emban untuk menjalankan pemerintahan di Kepenghuluan sesuai dengan SK yang sudah ditandatangani oleh pejabat berwenang artinya masa jabatan yang di emban hanya 5 bulan sampai nanti di bulan 10 akan kita gelar perhelatan pemilihan penghulu yang definitif. Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ia menyarankan, agar Penghulu tidak menjadikan Kejaksaan sesuatu lembaga yang ditakuti tapi Kejaksaan dan Dinas PMK Rohil akan berkolaborasi bersama-sama membimbing penghulu dan perangkatnya serta memberikan saran dalam penggunaan dana desa itu tepat sasaran. Dan jangan sampai dengan 5 bulan masa jabatan mendapat sesuatu yang tidak baik atau tersandung Maslah hukum terkait penggunaan DD dan ADD.

 

" Mungkin Bapak/Ibu Pj. Penghulu ada dari akademisi, ada dari guru, ada dari perawat, yang mungkin tidak tahu bagaimana melakukan atau menggunakan dana DD dan ADD tapi nanti kita bersama-sama dengan inspektorat untuk memberikan pembekalan. Tentunya hal ini bertujuan agar semua kegiatan transparan karena semua mata memandang kinerja bapak dan ibu semua termasuk kami. Sehingga nanti ketika sudah tidak menjabat ada legacy, untuk itu mari kenali hukum dan jauhi hukuman," pesan Kajari.

 

Acara pelantikan dan pengukuhan Penghulu tersebut juga di hadiri, Kajari Rohil, Andi Andikawira Putra, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Para Asisten, Kepala Dinas PMK Yandra, Anggota DPRD Rohil, Ketua KPU Eka Murlan, Ketua Bawaslu Zubaidah, Kepala OPD lainnya, Camat serta Datuk dan Datin Penghulu serta BPKep Se-Rokan Rokan Hilir. (Rls/Iwn)

Tags: