Diskomfotik Rohil - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir, Roy Azlan, AP., M.Si., menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kerjanya berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hingga saat ini belum terdapat keluhan dari masyarakat terkait layanan yang kami berikan. Apabila muncul kendala di lapangan, petugas pada bidang masing-masing langsung memberikan solusi yang tepat agar pelayanan tetap berjalan efektif,” ujar Roy Azlan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/9/2025) di Bagansiapiapi.
Etika dan Profesionalisme Petugas
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sikap ramah, santun, dan beretika dalam setiap interaksi antara petugas dengan masyarakat. Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, aparatur wajib menghindari sikap emosional maupun ekspresi yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga.
“Setiap permasalahan yang muncul harus disikapi dengan tenang dan profesional. Jika tidak dapat segera diselesaikan di tingkat petugas, maka wajib dilaporkan kepada atasan agar tidak menghambat jalannya pelayanan,” tambahnya.
Ketersediaan Blangko dan Tantangan Teknis
Terkait ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP), Roy memastikan bahwa stok dalam kondisi aman. Apabila jumlah blangko mulai menipis, pihaknya segera melakukan pengajuan tambahan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Ia juga mengakui bahwa pencetakan KTP berbasis biometrik masih menghadapi kendala teknis tertentu, khususnya dalam pengelolaan tinta cetak.
“Kami harus cermat dalam mengelola persediaan tinta cetak agar proses pencetakan KTP tetap lancar dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Akses Layanan melalui UPT Kecamatan
Untuk memperluas jangkauan layanan dan mempermudah akses masyarakat, Disdukcapil Rokan Hilir saat ini telah mengoperasikan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di Kecamatan Rimbo Melintang, Pasir Limau Kapas, Kubu, Tanah Putih, serta Bagansiapiapi. Melalui keberadaan UPT tersebut, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat untuk melakukan pencetakan maupun pengurusan dokumen kependudukan.
“Petugas UPT akan mengumpulkan dan membawa berkas ke kantor Disdukcapil. Dengan demikian, masyarakat di kecamatan tidak perlu lagi datang langsung ke Bagansiapiapi,” ungkapnya.
Digitalisasi Layanan
Sebagai langkah strategis ke depan, Roy menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengintensifkan penerapan sistem layanan daring di masing-masing UPT. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, mempercepat alur pelayanan, serta memberikan kemudahan yang lebih luas bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Editor : Amrial