Diskominfotiks Rohil - Pemkab Rohil bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menggelar *Entry Meeting* sebagai tahapan awal dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 11 April 2025, bertempat di Aula Rapat Lantai 8 Kantor Bupati Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi.
Tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang berjumlah tujuh orang dan dipimpin oleh Ibu Ety Purwanti, disambut langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, di ruang kerjanya. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Rokan Hilir, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten.
Dalam arahannya, Tim BPK RI menekankan pentingnya partisipasi aktif dan sikap kooperatif dari seluruh OPD selama masa pemeriksaan berlangsung. Proses verifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen keuangan masing-masing OPD ini direncanakan berlangsung selama lebih kurang 35 hari ke depan.
Bupati H. Bistamam, dalam sambutannya, menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD agar senantiasa berada di tempat dan siap memberikan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK secara tertib dan tepat waktu. Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari audit pendahuluan yang sebelumnya telah dilaksanakan, dan kini memasuki tahapan pemeriksaan rinci.
“Hari ini, kita melaksanakan Entry Meeting sebagai bentuk sinergi awal antara Pemkab Rohil dan BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024. Saya berharap seluruh Kepala OPD dapat bersikap proaktif, tidak sungkan saat berinteraksi dengan auditor, serta tidak meninggalkan daerah selama masa pemeriksaan berlangsung,” ujar Bupati.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, turut menegaskan bahwa keberadaan para Kepala OPD di wilayah kerja masing-masing selama masa audit merupakan hal yang sangat krusial guna memperlancar proses pemeriksaan oleh BPK. Ia menyampaikan bahwa apabila terdapat kebutuhan perjalanan dinas ke luar daerah, maka hal tersebut harus mendapatkan persetujuan langsung dari Bupati.
“Kita harus memastikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dapat segera terpenuhi tanpa hambatan. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh OPD, termasuk para Camat, untuk tetap berada di tempat. Jika ada urusan mendesak di luar daerah, mohon untuk mengajukan izin resmi kepada Bupati terlebih dahulu,” tutur Sekda.
Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan keuangan tahun ini dapat kembali mengantarkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ia menekankan bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh auditor hendaknya dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
“Kita berharap pemeriksaan ini menghasilkan capaian yang optimal. Semua catatan dari BPK harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang. Semoga tahun ini Rohil kembali meraih opini WTP sebagai wujud akuntabilitas publik,” pungkasnya.
Kegiatan Entry Meeting ini menjadi penanda dimulainya proses pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah secara menyeluruh, dengan harapan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).