Diskominfotiks Rohil -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan exit meeting bersama Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Senin (15/9/2025) di Lantai 8 Kantor Bupati Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Kegiatan exit meeting yang di pimpin langsung Bupati Rohil H. Bistaman dan di dampingi Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, Kepala Inspektur Rohil Sarman Syahroni serta para Asisten tersebut sehubungan dengan telah selesainya Tim BPK melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap pelaksanaan program saran dan prasarana pendidikan di Dinas Pendidikan Rokan Hilir pada Tahun 2024 dan tahun 2025.
Bupati H. Bistamam dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau yang telah menyelesaikan audit pendahuluan terhadap pelaksanaan program sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2024.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Tim BPK-RI Perwakilan Riau yang telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran program sarana prasarana pendidikan di Dinas Pendidikan Rokan Hilir tahun 2024," kata Bupati.
Bupati berharap agar seluruh OPD dapat bekerja dengan baik dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal menambahkan bahwa tim auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau telah selesai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap pelaksanaan program sarana prasarana khusus Dinas Pendidikan ini dalam waktu sekitar 20 hari.
" Alhamdulillah, pemeriksaan pendahuluan yang di lakukan BPK RI perwakilan provinsi Riau ini khusus di dinas Pendidikan sudah selesai dengan lancar dalam 20 hari. Tadi telah dilaksanakan Exit Meeting yang di pimpin langsung pak Bupati dan tim auditor sekalian berpamitan," kata Fauzi Efrizal.
Dengan selesainya pemeriksaan pendahuluan ini, Fauzi menerangkan bahwa akan ada pemeriksaan lanjutan secara terinci oleh tim auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang waktunya akan ditentukan oleh Tim BPK.
"Audit ini khusus untuk pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana di dinas Pendidikan Rohil tahun 2024 dan 2025. Kita berharap agar OPD-OPD dalam melaksanakan kegiatan harus berhati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak tersandung masalah hukum," harapnya. (Rls/Iwn)