Diskominfotiks Rohil - Sampai detik ini, penularan wabah malaria sudah sangat luar biasa terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir. Tercatat, ada 1.120 kasus dan yang tertinggi di Kecamatan Pasir Limau Kapas. "Dan jumlah kasus segitu bukan angka yang sedikit," kata Sekda Rokan Hilir, Fauzi Efriza saat memimpin rapat koordinasi dengan lintas sektor dan evaluasi kegiatan pada populasi malaria di Rohil, Kamis (26/9/2024) Ruang Rapat Kantor Bupati, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dalam penyampaiannya, Sekda Rohil mengatakan bahwa Kabupaten Rokan Hilir sebelumnya merupakan salah satu kabupaten yang telah mendapat sertifikat eleminasi pada tanggal 25 April 2018 dari Menteri Kesehatan. Namun, pada tanggal 28 Desember 2021, Bupati Rohil mengeluarkan Surat Keputusan Luar Biasa Malaria untuk Kecamatan Pasir Limau Kapas dan Kecamatan Kubu Babussalam. "Alhamdulillah kita sudah melaksanakan rakor lintas sektoral bersama stakeholder yang ada serta forkopimda kepala OPD juga dalam hal penanggulangan serta evaluasi kegiatan pada populasi malaria di kabupaten Rokan Hilir khususnya di daerah terdampak," cetusnya
Dikatakannya, mengingat status ini sudah dikatakan darurat, untuk itu melalui rakor ini, dirinya berharap BNPB pusat, Kemenkes, BPBD dan Dinas Kesehatan Provinsi serta para balai kesehatan dari Kota Dumai dan seluruh stakeholder untuk menekan angka penyebaran kasus penyakit malaria di Rohil, khususnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas. "Selama ini kita juga sudah berbuat bersama Dinas Kesehatan dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan penyakit malaria. Namun wabah ini terus berkembang, hal ini disebabkan oleh faktor lingkungan dan pola hidup masyarakat yang hidup di pesisir dan berawa," ungkapnya.
Selain itu, upaya yang telah dilakukan kata Fauzi diantara telah dilakukan fogging dan pembagian kelambu serta menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan kebersihan lingkungan agar tidak membuang sampah sembarangan. "Namun tingkat penyebaran wabah Malaria ini masih tinggi. Makanya dari Pemerintah Pusat menjadikan kondisi ini sebagai status tanggap darurat bencana wabah penyakit yang harus ditangani. Di mana seluruh stakeholder diminta berkumpul di Rohil untuk menangani dan menekan kasus ini sampai kasusnya zero," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Rohil Ners Afrida, ia berharap masyarakat di daerah terdampak wabah malaria ini dapat bekerja sama dengan semua pihak dan dapat mengikuti arahan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dan dinas terkait lainnya dalam menanggulangi wabah ini. "Kita berharap kepada masyarakat di daerah terjangkit wabah malaria dapat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan maupun dinas terkait lainnya dalam menanggulangi wabah ini. Masyarakat harus mengikuti himbauan yang disampaikan agar kasus ini dapat ditekan penyebarannya," kata Afrida.
Dirinya mengaku sudah melakukan berbagai upaya dengan melakukan fogging, pemberian obat dan kelambu. Namun terkadang pola hidup masyarakat yang sudah terbiasa tidur tidak menggunakan baju dan tidak kelambu, tambahan lagi lingkungan yang tidak bersih serta berawa membuat wabah malaria ini sulit ditekan. Afrida berharap masyarakat dapat bersama-sama menanggulangi malaria ini dengan merubah pola hidup seperti tidur memakai kelambu, harus memakai baju saat tidur dan tidak membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan genangan air serta membersihkan lingkungan rumah dari tempat bernaungnya nyamuk malaria.
Rakor yang dipimpinan Sekda Rohil Fauzi Efrizal tersebut juga dihadiri beberapa OPD terkait, Perwakilan Kodim 0321, Polres Rohil, Camat Pasir Limau Kapas, Camat Babussalam serta kepala puskesmas daerah terdampak.