Rohil - Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap l dan ll Formasi 2021 di lingkungan Pemda Rohil di gedung sekolah Yayasan Wahidin, didampingi oleh Ketua DPRD Rohil, Sekda Rohi, Kajari, Wadanramil 01 Bangko, Plh Kapolsek Bangko, Kakan Kemenag Rohil, beberapa kepala OPD, tokoh masyarakat serta pihak lainnya, Senin (27/6/2022).
Bupati menerangkan, penerima SK PPPK terdiri dari tahap I sebanayak 630 formasi serta di tahap II sebanyak 351 formasi. Namun, dari jumlah yang lulus pada tahap II terdapat tiga orang yang mengundurkan diri. Dari jumlah seluruhnya, total yang menerima nomor induk PPPK guru sebanyak 978 formasi. Dengan demikian, masih ada 1.108 formasi lagi yang belum terisi di lingkungan Pemda Rohil.
Adapun jumlah PPPK formasi 2021 berdasarkan jabatan yakni, ahli pertama guru bahasa Indonesia 39 orang, guru bahasa Inggris 34 orang, guru bimbingan konseling 14 orang, guru IPA 33 orang, guru IPS 32 orang, guru kelas 617 orang, guru matematika 56 orang, guru PPKN 22 orang, guru prakarya dan kewirausahaan 37 orang, guru seni budaya 8 orang, guru TIK 8 orang serta guru Penjasorkes 78 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan kepada para guru untuk tidak hanya mengajarkan atau mentransfer ilmu saja, namun harus sembari dengan pengajaran atau transfer adab maupun akhlak agar selalu berada di jalan kebaikan, "Dengan pengangkatan guru PPPK ini kami harap bisa memberikan yang terbaik untuk muridnya mulai dari mengajarkan tingkah lakunya, lisannya, sifatnya dan masih banyak lainnya itu harus dijaga betul agar kedepannya bisa mencetak generasi dan pemimpin hebat di Kabupaten Rohil," pungkasnya.