Air Mata di Balik Rumah Rapuh, Kisah Iman, Istri, dan Empat Anak yang Bikin Bupati Turun Tangan
Salah Seorang Kerabat Keluarga Iman, mengucapkan Terima Kasih dengan Kehadiran Jajaran Pemkab Rohil di Tempat Kediaman Mereka

Diskominfotik Rohil - Hujan gerimis sore itu menorehkan suasana sendu di Jalan SMA 2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. Di sanalah berdiri sebuah rumah gubuk yang rapuh, dihuni Iman (26), istrinya Saukani (22), serta empat anak yang masih kecil. Kayu-kayu penyangga tampak miring, atap bocor di beberapa sisi, dan dinding yang lapuk nyaris tak mampu lagi melindungi keluarga itu dari panas maupun hujan. Potret kesederhanaan yang diabadikan oleh akun Facebook Esa Hasan mendadak viral, memantik simpati publik sekaligus menggugah perhatian Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.

 

Sorotan publik tersebut tidak berhenti di ruang maya. Senin (29/9/2025), jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) atas instruksi langsung Bupati turun ke lokasi. Di balik kunjungan itu, tergambar ketegangan antara empati sosial dan batas-batas regulasi. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa rumah Iman berdiri di atas bantaran sungai sebuah kawasan lindung yang secara hukum tidak boleh dijadikan permukiman permanen.

“Tanah bantaran sungai hanya memiliki status hak pakai, bukan hak milik. Karena itu, pembangunan rumah di lokasi ini melanggar aturan. Sebagai solusi, kami mengusulkan agar saudara Iman direlokasi ke perumahan resettlement. Lahan masih tersedia, dan pembangunannya akan diupayakan melalui APBD tahun depan jika kondisi keuangan memungkinkan,” ujar Kudri, ST, Kabid Perumahan Dinas Perkim, menegaskan dilema birokratis yang dihadapi.

 

Namun, di balik bahasa regulasi yang tegas, terselip wajah-wajah kecil yang setiap hari bergelut dengan kenyataan keras. Empat anak Iman berlarian di lantai papan yang mulai keropos, sementara sang ibu berusaha menutup kebocoran dengan kain seadanya. Inilah wajah nyata dari benturan antara norma hukum dan kebutuhan dasar manusia.

Kesadaran akan keterbatasan regulasi itu mendorong Bupati mengambil langkah pribadi. Melalui Kepala Dinas Perkim, Aulia Putra, ST, dan Kepala BKPSDM, Yulisma, S.Sos, M.M, ia menyalurkan bantuan sembako serta material darurat dari dana pribadi.

“Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap penderitaan rakyat, tetapi aturan tetap harus ditegakkan. Jalan terbaik adalah memindahkan warga ke lokasi yang lebih aman,” ujar Aulia, yang sekaligus menekankan perlunya pengawasan camat, lurah, hingga RT agar kasus serupa tidak terulang.

 

Di sisi lain, kehadiran tokoh masyarakat seperti Ketua Rohil Peduli, Rehandika, serta Sekretaris Karang Taruna Bangko, Jong Adek, menambah nuansa solidaritas. Bantuan berupa beras, telur, hingga mie instan berpindah tangan dari pejabat dan relawan ke pangkuan keluarga yang menunggu dengan mata berbinar. Satu kardus mie instan yang diangkat tinggi-tinggi menjadi simbol sederhana, secercah harapan baru di dapur yang selama ini berjuang dengan keterbatasan.

 

Penulis    :   Amrial 

Tags: