Diskominfotik Rohil - Rokan Hilir masuk zona darurat HIV/AIDS setelah data 2015–2025 mencatat 526 kasus AIDS dan 156 kasus HIV, mayoritas menimpa usia produktif. Fakta ini diungkap dalam pertemuan lintas sektor yang dibuka Wakil Bupati Jhony Charles di Kantor Bupati Rohil, Selasa (30/9/2025), sebagai upaya memperkuat kolaborasi pencegahan dan penanggulangan penyakit mematikan tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPA Rohil Isliyanto, Kepala Dinas Kesehatan Afridah, Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Nurhidayat, Kepala Dinas PMK Basri, Direktur RSUD dr. Tri Buana Tungga Dewi, Camat Bangko, perwakilan Lapas Kelas II Bagansiapiapi, serta sejumlah kepala puskesmas. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam merumuskan strategi bersama untuk menekan laju penyebaran HIV/AIDS di daerah.
Ketua KPA Rohil, Isliyanto, dalam paparannya menyampaikan bahwa berdasarkan data sejak tahun 2015 hingga 2025, Kabupaten Rokan Hilir menempati peringkat keempat tertinggi kasus AIDS dan peringkat kelima kasus HIV di Provinsi Riau. Tercatat sebanyak 526 kasus AIDS dan 156 kasus HIV, mayoritas dialami kelompok usia produktif. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi mengancam kualitas sumber daya manusia serta keberlanjutan pembangunan daerah apabila tidak segera ditanggulangi secara serius.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Jhony Charles menegaskan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, OPD, lembaga masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa setiap sektor memiliki peran strategis dalam memperkuat upaya pencegahan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan, hingga penyuluhan mengenai bahaya narkoba, pergaulan bebas, serta kenakalan remaja yang kerap menjadi faktor risiko penyebaran HIV/AIDS.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Afridah memaparkan bahwa di Kabupaten Rokan Hilir telah tersedia layanan konseling dan tes HIV sukarela atau Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang tersebar di RSUD, 21 puskesmas, serta empat rumah sakit swasta. Selain itu, layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP/CST) juga telah berjalan, meliputi konseling, dukungan psikososial, serta terapi Antiretroviral (ARV) untuk meningkatkan kualitas hidup Orang dengan HIV (ODHIV). Ia menambahkan bahwa pemeriksaan rutin juga dilakukan pada calon pengantin, ibu hamil, wanita pekerja seksual, lelaki seks lelaki (LSL), serta warga binaan pemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut konkret, pertemuan lintas sektor ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wakil Bupati, Ketua KPA, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, serta perwakilan Lapas Kelas II Bagansiapiapi. Komitmen tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat langkah kolektif untuk menekan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Rokan Hilir secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
Editor : Amrial