Diskominfotik Rohil - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan stabilitas arus kas daerah, sehingga pelaksanaan program pengelolaan keuangan tetap terjaga secara berkelanjutan.
Hingga saat ini, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyelesaikan pengajuan TPP sesuai tahapan waktu yang ditentukan. Adapun beberapa OPD masih dalam tahap finalisasi administrasi, khususnya terkait pemenuhan persyaratan teknis yang menjadi prasyarat pencairan.
Menanggapi adanya disinformasi di ruang publik terkait dugaan tersendatnya pembayaran TPP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Acil Rustianto, M.Si, memberikan penjelasan resmi pada Selasa (9/9/2025) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, keterlambatan yang terjadi bukanlah hambatan substansial, melainkan bagian dari proses administratif yang harus ditempuh.
“Seluruh ASN telah diajukan untuk mendapatkan TPP. Namun, terdapat persyaratan yang wajib dipenuhi, terutama penyelesaian e-kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Tanpa kelengkapan tersebut, pengajuan tidak dapat diproses. Alhamdulillah, pekan lalu SKP telah selesai, sehingga usulan pencairan telah diajukan dan diharapkan minggu ini dapat tuntas,” jelas Acil.
Ia menegaskan bahwa situasi tersebut tidak mengganggu kinerja jajaran Satpol PP yang dipimpinnya. Sebagai pimpinan yang baru saja dipercaya memimpin institusi tersebut, Acil juga menekankan pentingnya penyesuaian ritme kerja dan disiplin administrasi agar sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
“Keterlambatan bukan berarti tidak dibayarkan. Seluruh hak ASN tentu akan dibayarkan sesuai mekanisme. Saya mengimbau kepada seluruh personel Satpol PP untuk tetap fokus pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, terutama dalam aspek penegakan peraturan daerah serta pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap masyarakat, khususnya para ASN, dapat memahami bahwa pengelolaan TPP dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola keuangan daerah yang sehat.
Editor ; Amrial