Diskominfotik Rohil - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati H. Bistamam melaksanakan kegiatan penanaman pohon di halaman Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (4/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kapolda Riau Green Policing yang bertujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan dan memperkuat sinergitas Forkopimda dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah
Program “Green Policing” merupakan inisiatif strategis Kepolisian Daerah Riau yang mengedepankan paradigma baru pemolisian berbasis kesadaran ekologis dan keberlanjutan lingkungan hidup. Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir berupaya mendorong peran aktif seluruh elemen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem sebagai bagian integral dari stabilitas sosial dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan penanaman pohon ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain: Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Golkar, H. M. Job Kurniawan, A.P., M.Si., Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Riau beserta istri, H. Bistamam, Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, BBA., MBA., Wakil Bupati Rokan Hilir, Basiran Nur Efendi, S.E., Wakil Ketua III DPRD Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Kapolres Rokan Hilir, Letkol Inf Diki Priyadi, S.Hub. Int., Dandim 0321/Rokan Hilir beserta istri.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek simbolik penanaman pohon, tetapi juga menjadi wahana edukasi publik tentang pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam tata kelola daerah. Program ini mengimplementasikan konsep Green Policing sebagai bentuk pemolisian modern yang responsif terhadap tantangan global seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta degradasi lingkungan akibat aktivitas ekonomi yang tidak berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau secara konkret di tingkat daerah dengan melakukan dua langkah utama, yakni:
Pelaksanaan kegiatan penanaman pohon di halaman Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir sebagai simbol komitmen bersama dalam pelestarian lingkungan;
Viralisasi dan publikasi kegiatan melalui berbagai kanal media untuk memperluas dampak edukatif dan menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa implementasi Green Policing bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata dari transformasi kinerja kepolisian yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan hidup.
“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga bumi tempat kita hidup bersama. Melalui program ini, kami ingin menanamkan nilai kepedulian lingkungan sebagai bagian dari kultur pemolisian modern,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi refleksi atas sinergitas antara Polres Rokan Hilir, Pemerintah Daerah, TNI, DPRD, serta unsur Forkopimda lainnya dalam mendukung agenda nasional menuju pembangunan hijau dan berkelanjutan di Provinsi Riau.
Editor : Amrial