Sekda Rohil Pimpin Rapat Pembentukan Satgas PMK

Rohil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat koordinasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kewaspadaan dan Penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan. Rapat pembentukan Satgas PMK tersebut dilaksanakan di Taman Edukasi Pertanian Kabupaten Rohil, yang mana, rapat tersebut secara langsung dipimpin Sekda Rohil H. Ferry Hendra Parya dan dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri serta Dinas terkait, Jumat (12/8/2022).

Rapat pembentukan Satgas PMK itu merupakan bentuk tindak lanjut Pemkab Rohil terhadap surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor B-1/KA SATGAS PMK/PD.01.04/06/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Daerah Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku serta dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku yang akan berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menerangkan bahwa saat rapat tersebut akan dilakukan pembentukan Satgas, "Karena maraknya penyebaran virus penyebab PMK pada hewan, perlu adanya pembentukan Satuan Tugas penanganan PMK di Kabupaten Rohil. Hari ini kita lakukan pembentukan dan tinggal menunggu pengesahan dari pak Bupati,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan, untuk Provinsi Riau, memang pembentukan Satgas PMK di Kabupaten Rohil tergolong terlambat jika dibandingkan dengan Kabupaten Kota lainnya, "Meski terlambat kita sepakat untuk membentuk Satgas yang beberapa bulan terakhir menjadi perhatian di media karena banyak ternak yang terpapar PMK," ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Sekda juga menegaskan, meski Satgas belum di bentuk, namun berbagai unsur baik dari Dinas Pertanian, TNI, dan Polri juga telah melaksanakan pengawasan, pencegahan, sosialisasi serta pendataan terhadap hewan ternak masyarakat, "Hingga saat ini untuk di Kabupaten Rohil kita masih nihil kasus PMK. Meski demikian, kita akan terus lakukan pencegahan dan pengawasan," tutupnya.

Tags: