BAGANSIAPIAPI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi laksanakan deklarasi janji kinerja 2021 dan pencanangan pembangunan zona integrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (24/2/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Kadiv Imigrasi Kemenkum HAM Riau Mujiono, Bupati Rohil H Suyatno AMp, Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo AmDip SSos MM, Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH, Kepala BPN Rohil HM Rocky Soenoko SH MSi, Wakil ketua DPRD Rohil Hamzah SHI MM dan sejumlah pejabat tinggi pratama administrasi Rohil serta perwakilan dari instansi vertikal.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen guna mencapai pembangunan zona integritas tersebut. Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH yang mengharapkan agar pelayanan yang ada di lingkungan lapas bisa meningkat. "Kami dari Kejari siap membantu, apa saja langkah yang perlu dilakukan sehingga lapas, Imigrasi bisa meraih apa yang dinamakan WBK dan WBBM. Memang untuk meraih hal itu tidak mudah yang penting adalah komitmen bersama tidak hanya dari Kalapas saja tapi semua jajaran dan masyarakat," katanya. Bupati Rohil H Suyatno AMp pada sambutannya mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan pihak Lapas Bagansiapiapi sejauh ini yang dibuktikan dengan berbagai terobosan yang sudah berhasil.
Bahkan mampu mengelola dengan baik bagaimana pembinaan yang ada mengingat kondisi terjadinya over kapasitas di Lapas tersebut. Pemda selalu memberikan dukungan untuk pembinaan yang dilakukan sebagai wujud dukungan tersebut dengan adanya hibah lahan untuk pembangunan Rutan baru, "ini sudah beberapa kali dilakukan seperti di Simpang Dua Ratus dan di Batu Empat namun karena perkembangan yang ada sulit untuk dilaksanakan dan belakangan direncanakan pembangunan di Ujung Tanjung dengan lahan 14 Harkter (Ha)," kata Suyatno. "Alhamdulillah tahun ini anggaran untuk pembangunan Lapas baru sudah dianggarkan Kemenkumham RI sebesar Rp34 miliar. Mudah-mudahan dengan adanya Lapas baru ini nantinya para napi tidak begelantungan atau sempit-sempitan lagi saat menjalani hukuman di Lapas," pungkasnya.