Diskominfotiks Rohil – Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistaman, menginstruksikan Dinas Perikanan Kabupaten Rohil untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan penangkapan nelayan asal daerah tersebut oleh otoritas maritim Malaysia. Instruksi ini disampaikan menyusul adanya laporan penahanan dua kapal nelayan dan awaknya yang diduga melanggar batas perairan negara tetangga.
Bupati Bistaman menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap warganya, terutama para nelayan tradisional yang mencari nafkah di wilayah perbatasan perairan Kuala Selangor.
"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Perikanan, M. Amin, untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri dan instansi penegak hukum seperti Bakamla dan TNI AL, guna memastikan hak-hak nelayan kita terpenuhi dan proses penyelesaiannya dapat berjalan cepat," ujar Bupati Bistaman di Bagansiapiapi.
Kepala Dinas Perikanan Rohil, M. Amin mengklarifikasi bahwa insiden penangkapan tersebut terjadi pada Rabu dini hari (5/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Pihak dinas telah menerima informasi awal dari media sosial dan langsung menanyakan kebenaran laporan tersebut kepada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil.
Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan data akurat terkait posisi koordinat penangkapan untuk memastikan apakah kapal nelayan tersebut benar-benar berada di wilayah NKRI atau telah melintas batas.
"Kami sedang berkoordinasi intensif. Fokus utama kami saat ini adalah keselamatan para nelayan dan upaya pemulangan mereka ke tanah air. Kami juga mengimbau nelayan lain untuk sementara waktu tidak melaut terlalu jauh ke area perbatasan guna menghindari kejadian serupa," jelas M. Amin.
Pemerintah Kabupaten Rohil berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi ini dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip hubungan baik antarnegara.
Berikut adalah data awak kapal nelayan Rohil yang diamankan oleh otoritas Malaysia:
1. KM. Kiang Uong No. 1058/PPF
Samsudin (Tekong/Nahkoda)
Edi (Anggota)
Iran (Anggota)
Robi (Anggota)
Risi (Anggota)
2. KM. Willy Sukses 4 No. 877/PP
Melis (Tekong/Nahkoda)
Hamdan (Anggota)
Aji (Anggota)
Jeri (Anggota)
Idur Kosim (Anggota)
Penulis : Sulisman