Diskominfotiks Rohil -- Dalam upaya mewujudkan satu data Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota Se-provinsi Riau tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti dengan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dilanjutkan Bupati/Walikota dengan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Kamis (07/08/2025) malam di Balai Sarindit Aula Gubernuran, Pekan Baru, Riau.
Pada momen penandatanganan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Badan Pusat Statistik Rokan Hilir juga turut menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (Mou) yang diwakili oleh Asisten Satu Pemkab Rohil, Rahmatul Zamri dan dihadiri Kepala Bapperida Benny Hartedi, Kabid Statistik Kominfo Darmawati dan Gunadi Kepala BPS Rokan Hilir.
Nota kesepakatan yang di tandatangani antara Pemkab Rohil dan BPS ini memuat tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau Informasi Statistik di Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya, Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan dengan adanya MoU ini, sinergi antara BPS dan Pemerintah Daerah bisa berjalan dengan baik dalam pemanfaatan dan penyediaan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan.
Sedangkan Gubernur Riau, Abdul Wahid menyambut baik kerjasama ini dan menyampaikan harapannya agar MoU Satu Data menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami menyambut baik kolaborasi ini. Semoga ke depan, pengambilan kebijakan bisa lebih tepat sasaran karena didukung oleh data yang valid dan terpercaya,” kata Abdul Wahid. (Rls)