Diskominfotiks Rohil - Kinerja statistik Kabupaten Rokan Hilir mendapat pengakuan pada Forum Satu Data yang digelar di Bagansiapiapi, ketika Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan bahwa daerah ini menempati peringkat atas dari 12 kabupaten/kota dengan capaian Indeks Pembangunan Statistik 2,76, yang dinilai sebagai bukti penguatan tata kelola data sesuai ketentuan Satu Data Indonesia.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kabupaten Rokan Hilir yang dinilai sebagai salah satu daerah dengan kinerja statistik terbaik di Provinsi Riau. Dari hasil evaluasi 12 kabupaten/kota, Rokan Hilir memperoleh Indeks Pembangunan Statistik bernilai 2,76, yang menjadi dasar diberikannya penghargaan oleh BPS," kata kepala Bidang Statistik Diskominfo Provinsi Riau, Desi Riawati, S.Sos., M.IP usai menjadi narasumber pada Forum Satu Data yang digelar Diskominfotik Rohil, Kamis (27/11/2025)
Ia menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam memperkuat tata kelola data dan berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan serta ditingkatkan pada penilaian ETSS berikutnya. Desi juga memuji inisiatif Kabupaten Rokan Hilir yang menjadi daerah pertama di Riau yang menyelenggarakan Forum Satu Data pada tahun ini.
Ia menambahkan bahwa sejumlah data prioritas saat ini menuntut perhatian lebih, seperti data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, data program bergizi gratis, serta data terkait koperasi merah putih yang tengah menjadi agenda strategis nasional. Oleh karena itu, Desi mendorong produsen data di daerah untuk bekerja lebih cermat dan menghasilkan data yang valid.
Kepala Bidang Statistik Diskominfotik Kabupaten Rokan Hilir, Darmawati, SH, menjelaskan bahwa Forum Satu Data Indonesia (SDI) di daerah memiliki dua pola penyelenggaraan, yakni forum reguler yang digelar minimal sekali dalam setahun dan forum non-reguler yang diselenggarakan sesuai kebutuhan kebijakan. Kedua mekanisme ini menjadi instrumen koordinatif yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 mengenai Satu Data Kabupaten Rokan Hilir. Melalui regulasi tersebut, dibentuk Sekretariat Satu Data yang melibatkan Baperrida sebagai koordinator, Diskominfotik sebagai wali data, dan BPS sebagai pembina data sektoral. Sinergi kelembagaan ini, menurutnya, telah berjalan efektif dan menjadi fondasi penting dalam menjaga konsistensi tata kelola data daerah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan satu data tidak hanya bertumpu pada sekretariat, tetapi juga sangat bergantung pada partisipasi seluruh perangkat daerah sebagai produsen data. Karena itu, pembinaan rutin terus dilakukan agar operator data di setiap OPD memahami peran strategis mereka dalam mengoordinasikan pengumpulan data dari masing-masing bidang. Darmawati menyebut bahwa tantangan utama sering muncul pada proses konsolidasi data internal OPD, sehingga dukungan kepala OPD dianggap krusial untuk memperkuat kinerja operator data. Data yang telah terkumpul kemudian diverifikasi oleh Diskominfotik dan disebarluaskan melalui buku statistik maupun portal Satu Data Kabupaten Rokan Hilir.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan data tidak hanya mencakup institusi di tingkat daerah, tetapi turut melibatkan instansi vertikal. Untuk kegiatan kali ini, BPS dan Kementerian Agama diundang karena relevansi kontribusi datanya yang signifikan. Sementara instansi seperti Kantor Pos, PLN, dan Polres tidak diikutsertakan mengingat keterbatasan kuota peserta serta prioritas kebutuhan data.
Di tempat yang sama, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Riau, Emilia Dharmayanthi, SST., M.Si., menjelaskan bahwa data BPS merupakan rujukan utama pemerintah daerah dalam berbagai proses perencanaan. Ia merinci bahwa BPS melakukan pembaruan rutin, seperti rilis data inflasi pada hari kerja pertama setiap bulan, data PDRB, nilai tukar petani, ekspor-impor, serta pariwisata. Emilia menekankan pentingnya ketepatan waktu rilis sesuai komitmen dalam *advance release calendar*. Ia juga mengklarifikasi bahwa Kabupaten Rokan Hilir tidak menghasilkan angka inflasi sendiri sehingga perhitungan inflasinya mengikuti Kota Indeks Harga Konsumen terdekat, yakni Kota Dumai, yang berfungsi sebagai sister city.
Penulis : Amrial