PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mendukung adanya poliklinik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Ia berharap, adanya poliklinik ini dapat membantu masyarakat Riau khususnya masyarakat Kota Pekanbaru yang membutuhkan perawatan di bidang kesehatan.
"Kami mendukung dan mengucapkan selamat, semoga poliklinik ini ditingkatkan statusnya yang bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Pekanbaru," sebutnya di Kantor Kejati Riau, Senin (12/4/2021).
Ia mengungkapkan, tentunya dengan adanya penambahan fasilitas di Kejati Riau ini sangat membantu Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rangka menangani masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan.
"Semoga ini menjadi amal ibadah Kejati Riau di sisi Allah atas terbangunnya poliklinik ini," sebutnya.
Gubri juga berpesan masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesalahan (prokes) yang ketat baik itu dalam pelaksanaan ibadah maupun dalam menjalankan kehidupan sehari-hari jelang memasuki bulan Suci Ramadan.
Ia berharap masyarakat mematuhi semua anjuran pemerintah agar tidak terjadi penularan Covid-19 dan tidak terjadi lonjakan kasus pada Bulan Ramadan maupun pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.
"Karena sudah dibuka kesempatan beribadah, mari manfaatkan sebaiknya. Semua perintah prokes harap diterapkan," ucapnya.