Bupati Rohil Minta Warga Patuhi Imbauan Tidak Mudik

Bagansiapiapi- Salah satu upaya untuk memutus mata rantai peredaran wabah virus corona atau covid-19,  pemerintah pusat mengeluarkan larangan untuk mudik langsung disambut baik oleh pemerintah kabupaten Rokan Hilir.Demikian ditegaskan oleh Bupati Rokan Hilir, Suyatno Amp dalam Pidatonya (27/04)

Penghimbauan di hadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Komandan Distrik Militer, Kapolres Rokan Hilir, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Deklarasi penindakan Mudik lebaran dan pembatasan moda transportasi.

“ Demi keselamatan seluruh masyarakat rokan hilir agar tidak melakukan mudik lebaran, baik yang masuk maupun keluar wilayah kabupaten rokan hilir, melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021, mengalak seluruh masyarakat rokan hilir untuk berlebaran di rumah saja” ucap Suyatno dalam pidatonya

Dan himbauan ini tidak hanya bagi warga yang ada di kabupaten Rokan Hilir saja, namun juga warga Rokan Hilir yang saat ini sedang merantau di daerah lain. Menurutnya, tradisi mudik itu akan terasa berat ketika tidak dapat dilakukan. Namun dirinya juga menyebutkan bahwa silaturrahmi tidak harus bertatap muka secara langsung.

Dalam kesempatan itu dirinya juga kembali mengingatkan warga untuk mematuhi aturan pemerintah, tetap di rumah saja, kalau pun terpaksa harus keluar rumah jangan lupa gunakan masker, jaga jarak minimal satu meter, dan jaga kebersihan. Tak kalah penting, olah raga dan istirahat cukup, serta makan makanan bergizi.

 

 

 

 

Tags: