Diskominfotik Rohil - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Rokan Hilir, Hj. Yulisma, S.Sos., M.M., menyampaikan pesan penuh makna kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purnabhakti dalam kegiatan Ramah Tamah BRK Syariah bersama Nasabah PNS Pra Pensiun dan Purnabhakti di Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Senin (3/11/2025). Dalam kesempatan itu, Yulisma menegaskan bahwa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase baru untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan daerah.

“Kita hari ini tidak sekadar berkumpul untuk mengucapkan perpisahan, melainkan untuk memberikan penghormatan atas dedikasi luar biasa yang telah Bapak dan Ibu berikan selama bertahun-tahun sebagai PNS,” ujarnya dengan nada penuh penghargaan.
Dalam kesempatan itu, Yulisma menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kami dari BPSDM mengucapkan terima kasih kepada BRK Syariah yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Sinergi seperti ini menjadi bagian penting dalam memastikan hak dan kewajiban para PNS, baik yang masih aktif maupun yang memasuki masa purnabhakti,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 62 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan memasuki masa pensiun, terdiri atas 49 orang karena batas usia dan 13 orang karena meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 135 orang diperkirakan akan pensiun pada tahun 2026 mendatang.

“Ini adalah amanah yang harus kita kawal bersama. BPSDM memastikan seluruh proses administrasi pensiun berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan. Kami juga menjamin bahwa hak-hak pensiun, tunjangan hari tua, serta jaminan kesejahteraan tetap tersalurkan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dasar hukum yang menjamin hak-hak pensiunan telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tentang Pensiun PNS, yang menegaskan penghargaan negara terhadap pengabdian aparatur sipil. Skema pensiun modern ini juga dirancang agar keberlanjutan fiskal dan kesejahteraan abdi negara tetap terjaga.
Lebih lanjut, Yulisma menjelaskan bahwa tunjangan pensiun tidak hanya dinikmati oleh PNS yang bersangkutan, tetapi juga oleh keluarga yang ditinggalkan. Janda, duda, maupun anak yatim piatu berhak atas santunan dan tunjangan bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan demikian, masa pensiun bukanlah masa surut, melainkan masa tenang yang sejahtera—masa untuk menikmati hasil pengabdian dengan hati yang damai,” tutur Yulisma.

Ia juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan masa pensiun sejak dini, idealnya dua tahun sebelum waktu purna tugas tiba. Persiapan yang matang, menurutnya, akan menciptakan masa transisi yang lebih tenang dan penuh makna.
“Gunakan masa pensiun untuk kembali pada hal-hal yang sempat tertunda. Nikmati waktu bersama keluarga, tekuni hobi yang dulu tak sempat dilakukan, dan teruslah berkontribusi bagi masyarakat. Sebab, meski telah purna tugas, semangat pengabdian tidak boleh padam,” pesannya menutup sambutan.
Di akhir kegiatan, suasana haru berpadu dengan rasa bangga. Para peserta saling bertegur sapa, berbagi kisah masa dinas, dan sesekali tersenyum mengenang perjalanan panjang mereka. Dalam nuansa itu, pesan Yulisma bergema bahwa pensiun bukan akhir dari segalanya, melainkan babak baru dalam perjalanan pengabdian yang tak pernah usai.
Penulis : Amrial
Foto : Supriyatna