Diskominfotiks Rohil — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pasca-Penindakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 1 hingga 2 September 2026 ini, dipusatkan di Kantor Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.
Rangkaian rakor resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (01/09/2026). Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Tim KPK RI yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Putra Agung beserta jajaran, Koordinator Pengawasan (Korwas) Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Riau Bapak Agung Tri Kartiwan beserta Tim Auditor BPKP.
Jajaran tuan rumah dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Rokan Hilir H. Sarman Syahroni, S.T., M.Si., didampingi Sekretaris Inspektorat Huban Hasri, Irban I Rizqia Putri, Irban V Rusmailis, serta Tim Audit Inspektorat. Sementara dari pihak jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hadir Komisaris Utama, Komisaris, Direktur Utama, jajaran Direktur, serta Satuan Pengawas Intern (SPI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Turut serta pula Direktur Utama dan Komisaris PT Mitra SPRH, serta Komisaris PT Energi SPRH selaku anak perusahaan.

Rakor ini fokus pada penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance), mitigasi manajemen risiko, serta implementasi sistem pengendalian intern yang memadai pada BUMD. Sebagai output konkret, seluruh pihak sepakat menyusun rencana aksi (action plan) percepatan perbaikan tata kelola.
Pada Rabu (02/09/2026), agenda dilanjutkan dengan pertemuan bersama Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran Tim Supervisi KPK RI.
"Kami menyambut baik kehadiran Tim KPK yang turun langsung membantu memperbaiki tata kelola PT SPRH. Pemerintah daerah berharap ada pendampingan yang berkelanjutan dari KPK demi pembenahan total di tubuh BUMD kita," ujar H. Bistamam.
Ketua Tim KPK RI, Bapak Muhammad Putra Agung, menegaskan agar komitmen ini tidak berhenti di atas kertas. Beliau mengarahkan agar rencana aksi yang telah disepakati segera ditindaklanjuti secara nyata. Perkembangan serta progres capaian aksi tersebut wajib dilaporkan secara berkala kepada KPK melalui Inspektorat Daerah. Selaras dengan itu, Korwas Investigasi BPKP Riau, Bapak Agung Tri Kartiwan, mengingatkan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan BUMD guna memaksimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Inspektur Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, menegaskan kesiapan instansinya sebagai motor penggerak pengawasan dan pendampingan pasca-rakor ini.

"Inspektorat Rokan Hilir berkomitmen penuh untuk mengawal, membimbing, dan mendampingi PT SPRH beserta anak perusahaannya dalam mengeksekusi rencana aksi perbaikan tata kelola ini. Kami akan memastikan setiap poin rekomendasi dari KPK dan BPKP berjalan sesuai dengan regulasi dan linimasa yang ditentukan," tegas Sarman.
Beliau juga menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas BUMD adalah harga mati untuk mencegah terjadinya penyimpangan berulang.

"Kami memposisikan diri bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis (consulting partners) bagi BUMD. Akselerasi tindak lanjut hasil rakor ini akan kami monitor secara ketat demi mewujudkan BUMD yang sehat, bersih, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir," pungkasnya.
Penulis : Sulisman