Rohil – 26 Juni 1988 yang ditetapkan oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 26 Juni, tahun ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (27/6/2022).
Acara yang mengusung tema "Addressing Drug Challenges in Health and Humanitarian Crises" tersebut berpusat di Bali dan diikuti secara daring dan virtual oleh tiap provinsi se-Indonesia, bahkan oleh Presiden RI, Panglima TNI bahkan Jaksa Agung RI dan sebagainya. Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Nst., Kepala BNNP Riau, Wakapolda, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau menjadi perwakilan provinsi Riau yang menghadiri acara tersebut secara daring.
Pada kesempatan tersebut, Provinsi Riau juga melaksanakan launching salah satu proyek tingkat nasional yaitu Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Desa Bersinar merupakan kegiatan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat serta bertujuan meningkatkan pendampingan masyarakat dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba.
Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Sulaiman, SS, MH yang hadir pada acara tersebut menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat. “sejalan dengan kebijakan pusat, maka kita selaku pemerintah daerah tetap mendukung pemberantasan narkoba khususnya di Kabupaten Rohil, hal ini akan tercapai manakala kerja cepat dan kerja hebat dalam penanggulangan narkoba terealisasikan dengan baik dan nyata,” ujarnya.