MEWAKILI BUPATI ROHIL, ASISTEN II BUKA BIMTEK PENYUSUNAN STANDAR DATA DAN METADATA STATISTIK SEKTORAL TAHUN 2022

Rokan Hilir- Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Menggelar Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Data dan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2022 (Kamis, 25/08/2022).

Secara langsung mewakili Bupati Rokan Hilir, acara tersebut dibuka oleh Asisten II Rahmatul Zamri S. Sos, dan ditutup oleh Plt Kepala Dinas Kominfotiks Indra Gunawan, SE, turut dihadiri oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya dari Badan Pusat Statistik provinsi Riau Dadang Sunandar, S.ST, M.T, Emilia Dharmayanthi, S.ST, M.Si, Meita Komalasari S.ST, M.Si dan Ir. Rozalinda, ME selaku Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hilir.

Asisten II Rahmatul Zamri S. Sos menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati kabupaten Rokan Hilir Nomor 120 Tahun 2021 Tentang Satu Data Kabupaten Rokan Hilir bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan, diperlukan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Rokan Hilir, Untuk itu perlu dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan standar data dan metadata statistik sektoral sebagai sarana peningkatan kapasitas kelembagaan statistik sektoral.

Sementara itu, Indra Gunawan selaku Plt Kepala Dinas Kominfotiks mengatakan “Sehubungan dengan penyediaan data dan informasi yang akurat di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir, kami Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir, yaitu kita sebagai Walidatanya yang akan  bertugas dalam pengumpulan, pengolahan, analisis diseminasi data, dan metadata lintas sektoral yang digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan serta Interoperabilitas data melalui portal Satu Data Rokan Hilir ini, semoga dengan adanya Bimbingan Teknis ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang Up to date dan bisa dipertanggungjawabkan”tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut Darmawati, SH., MH selaku Plt. Kabid Statistik Diskominfotiks Rohil juga turut menambahkan “melalui Bimtek ini diharapkan tata kelola data akan semakin lebih baik. Sebagaimana tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk mengoptimalkan Peranan Organisasi Perangkat Daerah selaku produsen data,  sehingga terwujudnya Satu Data Rokan Hilir yang akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan”paparnya.

Perlu diketahui bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Data dan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2022 ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 24 hingga 25 agustus 2022.  

Tags: