Melalui Forum Anak Rokan Hilir, Dinas P2KBP3A Kab. Rokan Hilir, Gelar Kegiatan Pekan Gembira Anak Riau

BAGANSIAPIAPI - Guna Meningkatkan hak anak, lingkungan serta budaya lokal, Forum Anak Rokan Hilir (FANKARIR) Gelar kegiatan Pekan Gembira Anak Riau dibawah binaan DP2KBP3A, tepatnya di Hutan Kota Bagansiapiapi.

Diketahui dalam Acara tersebut, turut diikuti oleh peserta dari berbagai utusan sekolah ramah anak dan anak-anak Panti Asuhan yang ada di Bagansiapiapi, Minggu (13/2/2022).

Susunan pada kegiatan ini diawali dengan makan siang bersama dengan semua yang hadir dan turut disponsori oleh Catring Armarosa, dilanjutkan dengan Sosialisasi Forum Anak dan Hak-Hak yang wajib didapati oleh Anak, kemudian Literasi dan permainan tradisional.

 

Kepala Dinas DP2KBP3A Ir.Sri Rahayu, M.Si menyampaikan adanya Tujuan kegiatan ini diadakan adalah untuk Meningkatkan hak anak dalam bermain dan mengenal lingkungan serta budaya lokal.

Pelaksanaan Pekan Gembira Anak Riau yang dilaksanakan di Hutan Kota tidak terlepas dari izin DLH Rokan Hilir yang menyediakan tempat serta menunjukan bahwa dengan keberadaan Hutan Kota di Bagansiapiapi juga Ramah Anak.

Sebagai informasi bahwa Forum Anak adalah wadah/ tempat anak-anak mengadu jika ada kejadian pelecehan terhadap hak-hak mereka, karena Forum Anak adalah Pelopor dan Pelapor Hak-hak Anak.

Kegiatan ini adalah salah satu arah untuk memenuhi klaster klaster yang ada pada penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) dari kementrian PPPA RI, yaitu pada klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta penyediaan infrastruktur yang ramah anak / ruang bermain yg ramah anak dan Kabupaten Rokan Hilir saat ini terus menggesa pemenuhan-pemenuhan hak-hak anak tersebut, demi terwujud nya KLA di kabupaten Rokan Hilir.

Dengan terus bergerak membangun sistem yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Tags: