Rokan Hilir – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil memenuhi 17 Standardisasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada hari ini 17 Desember 2021.
Diketahui bahwa standar 17 ini merupakan standar tertinggi di indonesia terkait tatakelola proses pengadaan yang akuntabel serta keamanan informasi sistem elektronik.
Dengan demikian LPSE Rokan Hilir akan segera mendapatkan pengakuan ISO/IEC 27001 dan ISO/IEC 27000 dari Kementrian Kominfo.
”Sebelumnya kita hanya memenuhi 12 standar LPSE. Setelah diumumkan hari ini kita mendapatkan tambahan lima standarisasi yang artinya sudah memenuhi 17 standar LPSE, yang merupakan pra syarat standar pelayanan level 3 proaktif. 17 standar tersebut merupakan apresiasi terhadap tata kelola yang baik dan akuntabel, khususnya dalam penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik serta sistem manajemen keamanan informasi,” ungkap Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kab. Rokan Hilir Indra gunawan, SE.
Dengan terpenuhinya 17 standar ini, maka Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Rokan Hilir sudah dianggap sebagai UKPBJ yang memberikan layanan yang sudah level 3 proaktif. Yang merupakan salah satu bentuk standarisasi tertinggi saat ini di Indonesia. Standar layanan ini tidak hanya mencakup keamanan informasi, tetapi juga terkait dengan pelayanan dan kapasitas dari LPSE.
Pencapaian tersebut menurut Indra, merupakan kerja keras dan komitmen dari pimpinan, "Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran pimpinan yang tidak henti-hentinya memberikan support kepada bagian pengadaan barang jasa untuk mengejar 17 standar LPSE ini,"katanya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu 6 bulan ini telah berhasil meraih tambahan 5 standar sehingga jumlahnya menjadi 17, juga merupakan hasil kerja tim LPSE khususnya dan personil UKPBJ Rokan Hilir, yang mana 2014 = 5 standar, 2018 = 9 standar, 2019 = 12 standar, 2021 = 17 standar (level tertinggi) yg hanya diraih kurang dari 100 kabupaten kota se indonesia.
Adapun lima standar yang berhasil diraih yaitu standar keamanan perangkat, standar keamanan operasional, standar keamanan server dan jaringan, standar pengelolaan kepatuhan terhadap aturan-aturan serta standar penilaian internal.