Kunjungan Sekretariat Satu Data (BAPPEDA, DISKOMINFOTIKS dan BPS) ke OPD-OPD dalam rangka Koordinasi, Identifikasi, Sinkronisasi dan Standarisasi (KISS) data sektoral berdasarkan permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta rencana kerja pemerintah daerah. Dan sinkronisasi data indikator kinerja utama (IKU) Kabupaten dengan data IKU OPD telah berjalan sebagaimana yang ditetapkan.
Hingga berita ini dirilis dari 30 OPD Yang ada sudah dilakukan FGD sebanyak 20 OPD terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Inspektorat.
Bagi OPD yang sudah dikunjungi diharapkan dapat menyampaikan data yang telah diidentifikasi kepada Dinas Kominfotiks selaku walidata paling lama satu bulan setelah dilaksanakan FGD di OPD tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Ibu Darmawati, SH., MH Plt. Kabid Statistik yang menyatakan bahwa Diskominfotiks telah menyampaikan surat perihal Follow Up FGD Pemenuhan Data Sektoral dan Indikator Kinerja Utama (IKU) tanggal 17 Juni 2022 sebagai tindak lanjut KISS yang telah dilakukan bersama perwakilan setiap bidang di masing-masing OPD. Formulir Data yang telah diisi lengkap berikut data pendukungnya disampaikan dalam bentuk Hard Copy ke Dinas Kominfotiks dan Soft Copy di uploud melalui aplikasi RODA (https;//roda.rohilkab.go.id/) ujarnya.
Demi tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, maka Dinas Kominfotiks bersama Bappeda selaku Koordinator Sekretariat satu Data siap melayani OPD yang belum atau kurang memahami cara pengisian Formulir Data di luar jadwal FGD yang telah ditentukan, sehingga data-data yang diharapkan bisa terkumpul secara optimal untuk dilakukan diseminasi dan interoperabilitas data. ’Tutupnya Rabu, 29 Juni 2022.
Hal ini dikuatkan juga oleh Plt. Kepala Diskominfotiks Bapak Indra Gunawan, SE. ‘Saya mendukung penuh program kunjungan ke OPD – OPD sebagai suatu Inovasi dari Tim Walidata Diskominfotiks yang merupakan bagian dari Sekretariat Satu Data, sangat diharapkan kerjasama dari semua Stake holder untuk mendukung terwujudnya Kebijakan Tata Kelola Data di Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir nomor 120 tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Rokan Hilir. Dalam kesempatan ini Tim Informasi Teknologi (IT) Diskominfotiks sedang menyiapkan Aplikasi SODAP (Sistem Online Data Pemerintahan) sebagai salah satu Inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi walidata yaitu diseminasi dengan tujuan untuk merilis data statistik sektoral melalui media publisitas. (Kamis, 30 Juni 2022).