BAGANSIAPIAPI- Dinas Koperasi adakan pertemuan dengan tujuan sosialisaikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) didampingi oleh Plt Diskominfotiks Hermanto S.Sos dalam program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dihadiri delapan belas Kecamatan kabupaten Rokan Hilir di Ruang Rapat Sekda Lt. 3 Kantor Bupati Rokan Hilir pada senin(19/04)
Program ini dilaksanakan pada tahun 2020 dan berlanjut pada tahun 2021 melalui Dinas Koperasi, diketahui pada tahun ini pendaftaran melalui dinas Koperasi memungkinkan untuk pendaftaran secara Online menggunakan aplikasi berbasis Web dengan situs yang disediakan atau diakses di google untuk mendaftar UMKM.
Program UMKM ini berdasarkan ketetapan Kementerian Koperasi dan UKM no 2 tahun 2021 Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan peraturan Koperasi dan UKM no 3 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Persyaratan akan di verifikasi melalui data NIK dan No Kartu Keluarga.
“Pendaftaran bisa dilakukan manual atau langsung mengantar persyaratan ke Dinas Koperasi dan pendaftaran juga bias dilakukan secara Online untuk menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19 dan pendaftaran secara Online ini akan mempermudah masyarakat dan tidak menimbulkan kerumunan” ujar (Plt) Kepala Dinas Koperasi Rahmatul Zamri.S, Sos.
Dilanjutkan Plt. Kepala Dinas Kominfo Hermanto S.Sos “apabila program UMKM ini berkelanjutan maka pihak Koperasi meminta kerjasama untuk menciptakan aplikasi untuk mempermudah kenerja dinas koperasi dalam menginput berkas atau persyaratan yang diajukan”pungkasnya.
Bantuan produktif usaha mikro didamping oleh dinas Kominfo yang bertujuan agar dapat mempromosikan atau membantu mempublikasikan program tersebut melalui Website yang sedang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bila sudah ada aplikasi dari Diskominfotiks.