Diskominfotiks Rohil — Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip) Rokan Hilir berhasil meraih prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan. Dalam Penilaian Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Kearsipan Eksternal Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hilir berhasil meraih peringkat ketiga tingkat provinsi dengan nilai 80,05 dan kategori A (Memuaskan).
Prestasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rokan Hilir, Budi Mulia, SE, M.Si., pada Selasa (11/11/2025) di Bagansiapiapi. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas konsistensi dalam melaksanakan pengawasan kearsipan internal.
“Kami berharap hasil pengawasan ini dapat mendukung pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi motivasi untuk mempertahankan serta meningkatkan mutu pengelolaan kearsipan di masa mendatang,” ujar Budi Mulia.
.jpg)
Pengawasan kearsipan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan dan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2025.
Nilai hasil pengawasan menjadi indikator penting dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri serta Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB.
Laporan audit eksternal juga memuat sejumlah rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Rokan Hilir.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rokan Hilir turut menyampaikan terima kasih kepada Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, atas dukungan dan komitmennya dalam menginstruksikan pelaksanaan pengawasan kearsipan internal.
Sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat teknis diharapkan terus terjaga demi terciptanya tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel.
Penulis : Wildani