PT. Torganda Siap Serahkan 25 Persen Kebun Plasma untuk Masyarakat Tanjung Medan

Diskominfotiks Rohil — Konflik agraria yang melibatkan PT Torganda dengan masyarakat di Kecamatan Tanjung Medan kini mulai menemui titik terang. Pihak manajemen perusahaan menyatakan komitmennya untuk menyerahkan 25 persen lahan perkebunan dalam bentuk kebun plasma kepada warga setempat yang selama ini melayangkan tuntutan.

Komitmen besar tersebut disampaikan langsung oleh pemilik sekaligus perwakilan manajemen PT Torganda, Sabar Sitorus, dalam rapat mediasi yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau.

Rapat mediasi strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat teras dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya:Kapolda Riau  Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K. M.H., M. Hum, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahrondan Pemilik PT Torganda Sabar Sitorus

Penyerahan kebun plasma ini merupakan respons langsung perusahaan terhadap konflik vertikal yang terjadi di Kecamatan Tanjung Medan. Guna merealisasikan kesepakatan tersebut, kedua belah pihak dijadwalkan melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat. Agenda berikutnya akan fokus membahas mekanisme teknis pembagian lahan agar tepat sasaran bagi masyarakat yang menuntut hak plasma.

"Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyambut baik dan mengapresiasi keputusan dari pihak PT. Torganda untuk mengeluarkan plasma sesuai tuntutan masyarakat," ujar Jhony Charles.

 

Penulis : Sulisman 

Tags: