Diskominfotiks Rohil – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi akhir untuk mematangkan persiapan Lomba Pawai Karnaval dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (11/8/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdikbud Rohil, M. Nurhidayat, di Ruang Rapat Disdikbud Rohil, Komplek Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Rohil Acil Rustianto, perwakilan Dinas Perhubungan, Polsek Bangko, Kabag Umum Setda Rohil serta para Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Disdikbud Rohil.
M. Nurhidayat menyampaikan bahwa pawai karnaval tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Terselenggaranya kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Disdikbud Rohil dan Kabag umum dibantu Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Polsek Bangko.

"Kami mengundang seluruh satuan pendidikan untuk berpartisipasi aktif. Berdasarkan hasil rapat akhir ini, pawai akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB sampai selesai, dengan titik kumpul di Halaman Kantor BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi," ujar M. Nurhidayat.
Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban acara, panitia menetapkan sejumlah ketentuan ketat bagi seluruh sekolah peserta:
Tingkat TK/PAUD : Diperkenankan menggunakan becak hias maksimal 30 unit per sekolah.
Tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA : Dapat mengirimkan maksimal 200 orang peserta, diluar personel drum band.
Aturan Diskualifikasi : Seluruh peserta wajib hadir lengkap di lokasi persiapan sesuai pembagian barisan. Peserta yang tidak lengkap saat memasuki area persiapan akan langsung didiskualifikasi.
Urutan Keberangkatan : Ditentukan berdasarkan kelengkapan peserta dan urutan kedatangan. Kontingen yang siap lebih awal akan diberangkatkan terlebih dahulu.
Batas Registrasi : Setiap sekolah wajib menyerahkan daftar nama peserta dan sinopsis penampilan kepada panitia paling lambat Rabu, 12 Agustus 2026.

Melalui rapat koordinasi lintas sektor bersama kepolisian, Dishub, dan Satpol PP ini, diharapkan aspek keamanan, rekayasa lalu lintas, dan kenyamanan peserta maupun penonton selama pawai berlangsung dapat terjaga dengan optimal. Kepada peserta pawai dan masyarakat nantinya kami himbau untuk sama sama menjaga ketertiban.