Diskominfotiks Rohil – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Yulisma, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai paruh waktu, serta masyarakat luas untuk bersatu melawan penyebaran berita bohong (hoax). Dirinya mengajak seluruh elemen kepegawaian menggaungkan gerakan "saring sebelum sharing" dan bijak dalam bermedia sosial guna menangkal narasi negatif dari akun-akun palsu (bodong).
Yulisma menegaskan bahwa keberadaan akun-akun bodong tersebut sengaja dirancang untuk menggiring opini negatif di tengah masyarakat. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendiskreditkan program kerja serta capaian kinerja yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
"Kami mengimbau seluruh ASN, PPPK, dan pegawai paruh waktu supaya jangan kontra terhadap hal ini. Jangan terpengaruh. Mari kita saring dulu setiap informasi sebelum membagikannya. Kita harus bijak bermedia sosial dan fokus pada kinerja pelayanan publik," ujar Yulisma Senin, 18/5/2026.
Demi menghentikan kegaduhan digital ini, Yulisma juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Rohil untuk mengambil langkah strategis. "Kami meminta Diskominfo Rohil untuk mengambil peran, memberikan masukan, bahkan jika perlu kita laporkan saja akun-akun bodong tersebut ke pihak berwajib," tegasnya.
Selain menyoroti fenomena akun bodong di media sosial, Kepala BKPSDM Rohil juga memaparkan kondisi mutakhir mengenai data kepegawaian di lingkungan Pemkab Rohil. Ia menjelaskan bahwa fluktuasi atau perubahan data kepegawaian merupakan hal yang lumrah karena adanya dinamika organisasi.
Perubahan ini dipengaruhi oleh faktor pegawai yang pensiun, mengundurkan diri, meninggal dunia, pemberhentian, pidana, hingga penegakan disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Untuk mengantisipasi ketidakcocokan data yang kerap dipelintir oleh pihak tidak bertanggung jawab, BKPSDM Rohil bergerak cepat melakukan validasi dan sinkronisasi lintas instansi.
"Kami akan mengonkritkan dan memvalidasi data ini bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan-RB, serta berkoordinasi internal dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar datanya benar-benar cocok," jelas Yulisma.
Berdasarkan data awal yang dikantongi oleh BKPSDM Rohil, total alokasi pegawai di lingkungan Pemkab Rohil saat ini mencapai 12.884 orang, dengan rincian sebagai berikut ASN/PNS 5.472 orang, PPPK 3.957 orangdan PPPK Paruh Waktu 2.460 orang
Yulisma memastikan proses validasi ke BKN dan Kemenpan-RB akan dirampungkan dalam waktu dekat. Langkah cepat ini diambil agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memiliki basis data kepegawaian yang akurat, transparan, dan akuntabel sehingga tidak ada lagi celah bagi akun bodong untuk menyebarkan disinformasi.
Penulis : Sulisman