Diskominfotiks Rohil – Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait mekanisme pengadaan tanah untuk mendukung pengembangan Lapangan Minyak Pinang East di Kabupaten Rokan Hilir. Rakor berlangsung di Kantor Bupati Rokan Hilir, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut membahas persiapan dan mekanisme pengadaan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung kegiatan hulu migas, antara lain jalan akses, power line, dan pipeline, guna menunjang kegiatan pengeboran Sumur Infill di Kelurahan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Dalam Rakor tersebut, Bupati H. Bistamam didampingi Asisten I Setda Rohil Rahmatul Zamri, Kepala DKPP Cicik Mawardi Athar, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sri Haslina, Camat Kubu Babussalam, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Kubu Babussalam. Turut hadir perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Badan Pertanahan Nasional pihak terkait lainnya.
Bupati H. Bistamam menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung pengembangan kegiatan hulu migas sepanjang pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, proses pengadaan tanah harus dilakukan secara terbuka, terukur dan mengedepankan komunikasi serta musyawarah dengan masyarakat yang terdampak.

“Melalui audiensi dan musyawarah bersama jajaran SKK Migas Sumbagut, Pertamina Hulu Rokan, Pemerintah Daerah Rohil, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan masyarakat Kubu Babussalam, kita berkomitmen memastikan setiap tahapan berjalan transparan, adil, sesuai aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati H. Bistamam.
Bupati H. Bistamam berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi dan mendukung proses tersebut agar kegiatan pengembangan Lapangan Minyak Pinang East dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.
Penulis : Sulisman
Foto : Atmarizal