Bupati H. Bistamam Dampingi Kapolda Riau Gelar Konpers Pengungkapan Kejahatan Lingkungan 118 Hektare Mangrove di Rohil

Diskominfotiks Rohil - Bupati Rokan Hilir H. Bistamam mendampingi Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. saat memimpin langsung konferensi pers pengungkapan dua kasus besar tindak pidana lingkungan hidup di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang dipusatkan di lokasi perusakan mangrove Jalan Dusun Batang Kopau, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas tersebut menjadi bukti ketegasan komitmen bersama dalam penegakan hukum dan penyelamatan ekosistem pesisir melalui program Green Policing.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan didampingi Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengungkapkan bahwa jajaran Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Rohil berhasil membongkar aktivitas ilegal pembabatan hutan mangrove seluas 118 hektare di dua lokasi terpisah, yakni di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial SA dan AF, serta menyita dua unit alat berat ekskavator sebagai barang bukti.

Kedatangan Kapolda Riau beserta rombongan di lokasi disambut hangat oleh Bupati H. Bistamam bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir, di antaranya Anggota DPRD Rokan Hilir Aswin, S.E., Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, S.Hub.Int., serta Kasi Intelijen Kejari Rohil Alfriwan Putra, S.H.

Turut hadir jajaran pejabat Pemkab Rohil, antara lain Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, S.Sos., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suwandi, S.Sos., Camat Pasir Limau Kapas H. Yahya, para Datuk Penghulu, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.

Dalam penyampaiannya di hadapan awak media, Bupati H. Bistamam memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau beserta jajaran yang turun langsung ke lapangan untuk menggulung para pelaku perusakan lingkungan.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak Kapolda Riau atas tindakan tegasnya. Hutan mangrove ini adalah benteng pertahanan pesisir kita dari abrasi. Sinergi penegakan hukum ini sangat penting agar memberikan efek jera, dan kami mengimbau seluruh masyarakat untuk stop merusak hutan kita," tegas Bupati H. Bistamam.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata implementasi program Green Policing di Riau. Pihaknya tidak hanya berfokus pada penindakan hukum secara hukum formal, melainkan juga mengedepankan pemulihan fungsi ekologi kawasan yang rusak.

"Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan kami lakukan secara tegas tanpa tebang pilih. Melalui Green Policing, kami mengintegrasikan aspek hukum dengan penyelamatan lingkungan. Setelah penindakan ini, kawasan yang gundul akan langsung kita lakukan pemulihan dan penanaman kembali," ujar Irjen Herry Heryawan.

Usai menggelar konferensi pers di hadapan baliho utama bertuliskan "Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Polda Riau", Kapolda bersama Bupati Rohil, Forkopimda, dan Kelompok Tani Hutan Peduli Pesisir langsung turun ke area tanah berlumpur untuk melakukan penanaman simbolis ribuan bibit pohon mangrove sebagai bagian dari aksi rehabilitasi kawasan hutan kemasyarakatan tersebut.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Langkah responsif ini diharapkan mampu menjaga marwah kelestarian alam Rokan Hilir demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

 

Penulis : Sulisman 

Foto : Atmarizal