Bapperida Rohil Buka Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Peraturan Bupati Tentang RIPJPID

Diskominfotiks Rohil -- Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida ) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) Rokan Hilir tahun 2025-2029, Kamis (22/5/2025) di aula rapat Kantor Bapperida Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Rapat yang di buka secara resmi oleh Plt. Kepala Bapperida Rohil, Benny Hartedi tersebut dihadiri seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Rohil, Narsum dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Riau Eka Arief Yanto Putra didampingi Junaidi Syahputra serta Andi Muhammad Ilham, Kabid Riset Bapperida Rohil, Hendra dan moderator dibawakan oleh Dedi.

Benny Hartedi dalam sambutannya saat membuka rakor mengatakan bahwa Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, koperatif dan partisipatif yang di mana di dalamnya memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi serta riset dan Inovasi dalam mengatasi permasalah pembangunan daerah.

Penyusunan RIPJPID dikatakan Benny Hartedi merupakan hal yang baru di laksanakan oleh pemerintah daerah dan sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, penyusunan ini bertujuan untuk memberikan arah startegi dan jangka panjang pengembangan inovasi daerah serta menjadi landasan kebijakan pembangunan daerah di semua sektor seperti penyusunan RPJMD, Renstra PD dan dokumen sektoral.

"Untuk mencapai tujuan terlaksananya visi dan misi kepala daerah perlu disusun perencanaan yang baik, agar pemerintah daerah dapat meningkatkan daya saing daerah serta dalam mengatasi permasalah pembangunan lainnya," kata Benny.

Lanjutnya," penyusunan RIPJPID sangat berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang mana penyusunan RPJMD harus merujuk pada RIPJPID sebagai dasar arah pembangunan berbasis IPTEK. Selain itu RIPJPID juga menjadi dasar legal perencanaan dan penganggaran kegiatan riset dan teknologi, mendukung inovasi sektor strategis daerah serta memperkuat posisi daerah dalam ekosistem inovasi nasional," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Benny juga menerangkan terkait program, rencana aksi dan target riset serta inovasi IPTEK Kabupaten Rokan Hilir . Sebagai langkah efektivitas kinerja dan efesiensi anggaran, maka prioritas strategi pembangunan dan penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah Kabupaten Rokan Hilir harus segera disusun. Dimana strategis prioritas ini akan menjadi peta jalan penguatan dan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Rokan Hilir.

"Strategi prioritas pengembangan dan penguatan ekosistem riset dan inovasi ini juga mengemukakan adanya target pelaksanaan tahunan. Sehingga dapat menjadi langkah strategis Bapperida Rohil dalam melakukan penguatan dan pengembangan ekonomi riset, inovasi di daerah," jelasnya .

Pada kesempatan tersebut juga dibahas terkait analisis potensi sektor unggulan daerah Kabupaten Hilir dengan metode Location Quoatient (LQ), shift share dan Topologi Klassen. Dimana dasar hukum penyusun Produk Unggulan Daerah (PUD) berdasarkan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang tata kelola riset dan inovasi daerah.

Selesai sesi sambutan, Rakor di lanjutkan dengan penyampaian dan penjabaran materi oleh narasumber Eka Arief Yanto Putra didampingi Junaidi Syahputra serta Andi Muhammad Ilham terkait penyusunan RIPJPID dan permasalahan utama daerah dalam urusan wajib pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat dari seluruh sektor, baik sektor pendidikan, kesehatan, PUPR, Perkim, Sosial , Kantibmas, Penanaman Modal, Statistik, Koperasi, Pangan, sektor kelautan dan perikanan, perhubungan, Kominfotiks, pertanian dan sektor -sektor lain yang berkaitan dengan program di OPD lainnya.

 

 

Rilis : Irwansyah

Tags: